Tri Dianto yakin menangi KLB Partai Demokrat

mantan ketua dpc partai demokrat cilacap, tri dianto, menyatakan yakin mau adalah ketua publik partai dalam kongres luar biasa (klb) partai demokrat yang digelar di grand bali beach hotel, sanur, denpasar, bali, 30-31 maret 2013.

ya saya kira klb tersebut kan kongres luar biasa, mesti ada yang luarbiasa juga, yaitu tri dianto terpilih jadi ketua umum partai demokrat, katanya di denpasar, jumat.

tri menyatakan sudah mengantongi semua dukungan dari 197 dpc yang sebelumnya cuma 135 dpc.

sampai hari ini sudah kian Satu lagi, yakni 198 dpc dan lima dpd, ujarnya.

karena itu, tri menyatakan siap untuk bertarung melawan calon-calon lain, termasuk ketua majelis tinggi partai demokrat susilo bambang yudhoyono.

saya amat optimistis terpilih adalah ketua umum partai demokrat dan kita lihat apakah besok seluruh seperti tersebut, ujarnya.

saya amat siap, katanya.

mengenai cara dan strategi yang ingin dia pilih untuk pemenangan tersebut, dia tidak mengungkapkannya.

terkait sejumlah loyalis anas yang berbelok mendukung sby, dia mau membuktikan di saat klb berlangsung.

kita ambil besok saja, katanya.

Jangan Lupa buka ini juga : Peluang usaha Online - jam tangan online - Dealer honda

sebelumnya, dia juga sudah menyampaikan perlawananya kepada sby pada klb tersebut.

dia juga menyatakan telah berguru kepada anas urbaningrum di dua bulan untuk pemenangannya selama klb.

selama dua bulan ini, pascapengunduran dari ketum dpc cilacap, saya selalu dengan mas anas, kemanapun melalui beliau, mempelajari juga sebagainya, katanya.

tri dianto menyampaikan, klb tersebut juga ingin diwarnai melalui seluruh hal-hal dan akan meramaikan pemilihan ketua umum.

klb diadakan agar mencari ketua publik partai demokrat pascapengunduran diri anas urbaningrum sesudah ditentukan dibuat tersangka karena diduga ikut serta selama persentasi korupsi hambalang, bogor.

klb dan diselenggarakan untuk melewatkan kekosongan posisi sebab diperlukan dalam syarat penyerahan daftar calon akan tetapi (dcs) anggota legislatif ke komisi pemilihan umum (kpu) dan harus dibubuhi ketua publik serta sekjen partai bersangkutan.