anggota komisi v dpr ri josef a. nae soi menyatakan status internasional pada bandara internasional lombok (bil) usah ditinjau karena sampai kini belum memenuhi kriteria dunia, semisal tidak mampu didarati pesawat besar sejenis boeng 747.
kalau itu belum tercapai mesti ditinjau ulang, jika tetap hendak digunakan harus memenuhi kriteria intrnasional. karena tersebut pt angkasa pura i harus memesan `company operation manual` (com) serta ini harus dienuhi, ujarnya pada saat rapat melalui jajaran pt angkasa pura i pada bandara internasional lombok pada praya, kabupaten lombok sedang, senin.
karena tersebut, ujarnya, landasan pacu bil mesti segera dibangun agar memenuhi kriteria internasional itu serta menurut uu no. 1/2009 mengenai penerbangan, pembangunan landasan pacu bandara tersebut adalah tugas negara.
sementara tersebut anggota komisi v dpr lainnya, yoseph umardani menyoroti soal keamanan penerbangan. jangan sampai terulang kembali persentasi kecelakaan pesawat lionair, apapun apakah kasus tersebut akibat kesalahan manusia serta karena kurangnya fasilitas keselamatan penerbangan.
Informasi Lainnya:
- RajaKamar Ahlinya Hotel Indonesia
- Penjualan New Honda CR-V
- Honda CR-V Jadi Mobil SUV Terlaris
- Menghilangkan bekas jerawat
saya hendak penyebab kejadian di bali dikuasai supaya persentasi serupa tak terulang. selama hal ini alat keselamatan penerbangan merupakan prioritas. dengan kejadian di bali dunia menyoroti kta, ujarnya.
ketua tim komisi v dpr ri h muhidin muhamad said menungkapkan, keberadaan bil untuk bandara internasional masih banyak dikeluhkan masyarakat. tenntang dengan perpanjangan landasan pacu bandara ini telah diinstruksikan langsung dengan presiden susilo bambang yudhoyono tergolong pembangunan terminal haji.
ini yang harus kita pilih apakah telah dilaksanakan oleh pt angkara pura juga bagaimana cara agar menyelesaikannya, katanya.
mengenai kehadiran pernyataan salah asli anggota komisi v mengenai perlunya ditinjau ulang status internasional dalam bil, dia mengatakan, itu tak perlu, namun manakala bil adalah bandara internasional, dengan demikian konsekuenasinya fasilitas tersebut harus dipenuhi dengan pt angkasa dibuat operator bandara.
mengenai perpanjangan landasan pacu masih banyak permasalahan, sebab banyak peraturan presiden dan menyampaikan kiranya semua bandara yang dijalankan oleh badan upaya-upaya milik negara (bumn), negara selama keuntungan ini kementerian perhubungan tidak bisa menganggarkan dana agar kebutuhan itu, ujarnya.
karena itu, kata muhidin, pihaknya ingin meminta terhadap menteri perhubungan serta menteri bumn agar sesegera mungkin memperpanjang landasan pacu bil sesuai dangan instruksi presiden.