Yusril heran, bendera Aceh mirip bendera GAM

mantan menteri sekretaris negara yusril ihza mahendra menyatakan aneh melalui ditetapkannya bendera aceh dan mirip melalui bendera milik gerakan aceh merdeka (gam).

kata yusril, penetapan bendera milik gam tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan dari pertemuan konsultasi antara gubernur aceh melalui sejumlah pejabat pemerintah tergolong unsur kementerian di negeri (kemendagri), mantan wakil presiden jusuf kalla, wakil ketua mpr ahmad farhan hamid, dan wakil ketua dpr priyo budi santoso, di hotel sultan, jakarta selama 17 desember 2012.

dalam pertemuan tersebut disepakati membeli simbol bendera kesultanan aceh, tutur yusril, jakarta, selasa.

yusril menambahkan, gubernur aceh, zaini abdullah mengundang ada tokoh, supaya meminta input penentuan bendera aceh dan lambang aceh sebagaimana dan ada di perjanjian helsinki yang mencerminkan budaya, bukan simbol kedaulatan aceh. seluruh tokoh yang dihadirkan sepakat kiranya penentuan bendera juga lambang jangan meninggalkan polemik dengan pemerintah pusat.

Baca juga: Dealer Honda - Dealer Honda Jakarta - Harga dan Informasi Mobil Honda - Dealer Honda

bahkan, saat ditekuni bendera berwarna merah dengan gambar bulan sabit serta bintang, dan jenis pedang yang terdiri tulisan berbahasa arab, dan hadir ikut tertawa kenapa bendera dan disahkan pemprov aceh kini berbeda dengan yang diusulkan selama pertemuan 2012, kata yusril.

meski terlalu, dia harapkan kontroversi pemerintah pusat melalui pemprov aceh dapat diselesaikan langsung melalui tak berdampak pada nkri. pengesahan qanun nomor 3 tahun 2013 tentang bendera dan lambang aceh menuai kontroversi.

lantaran bendera dan disahkan dpr aceh serta gubernur aceh, zaini abdullah, menyerupai bendera gerakan aceh merdeka (gam).

sekretaris direktorat jenderal otonomi daerah (otda) kemendagri susilo menyampaikan, meskipun qanun sudah disahkan dpr aceh, namun tetap bisa dibatalkan manakala terbukti melanggar konstitusi. qanun itu tidak bisa bertentangan melalui peraturan lebih tinggi, salah satunya pasal 6 peraturan pemerintah (pp) 7/2007.

kalau mengarah ke bendera gerakan separatis, qanun tak dapat diberlakukan, katanya.

dirjen otda kemendagri sendiri, lanjut susilo, telah berada di aceh untuk bertemu melalui gubernur aceh zaini abdullah. dicari, dibandingkan pertemuan tersebut lahir suatu kesepakatan supaya merevisi bendera aceh yang sudah mirip dengan bendera gerakan aceh merdeka (gam). kedatangan dirjen otda supaya mengatakan hasil evaluasi terhadap 12 poin di dalam qanun.

kami amat tidak terima dengan keberadaan aktifitas pengibaran bendera yang disahkan itu, katanya.