tokoh adat masyarakat baduy yang tinggal di pedalaman kabupaten lebak, provinsi banten, meminta sunda wiwitan dicantumkan dalam kolom aturan dalam kartu tanda masyarakat.
kami terus berjuang untuk sunda wiwitan tercatat dalam identitas ktp sebagai agama warga baduy, papar dainah, benar tokoh adat baduy yang juga kepala desa kanekes ketika ditemui perayaan seba di rangkasbitung, sabtu.
pemerintah diharapkan langsung menganggarkan kebijakan sunda wiwitan diakui dijadikan aturan penduduk baduy.
masyarakat baduy yang berpenduduk kurang lebih 11.200 jiwa dari tahun 1970-2010 kepercayaan sunda wiwitan tertulis pada ktp. tapi, ketika ini sunda wiwitan tidak dicantumkan identitas pada ktp.
Informasi Lainnya:
saat ini kolom aturan dan dicantumkan dalam ktp yaitu islam, katolik, kristen, hindu, budha, juga konghucu.
kami berharap sunda wiwitan tinggal tertulis di kolom agama di identitas ktp, katanya.
menurut dia, pada jadwal perayaan seba ini masyarakat baduy harapkan pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mengakui sunda wiwitan adalah keyakinan masyarakat baduy.
selama ini, masyarakat baduy dan asli warga pribumi sangat keberatan sunda wiwitan tak tercantum dalam ktp.
pihaknya telah mendatangi direktorat jenderal administrasi kependudukan serta laporan sipil kementerian dalam negeri dalam jakarta.
kedatangan itu menuntut hak sebagai warga negara supaya diakui kepercayaan sunda wiwitan tertulis dalam ktp.
namun, papar dia, solusi kementerian selama negeri mesti ada rekomendasi daripada kementerian agama.
kami berharap pada bupati dan gubernur banten mampu memperjuangkan sunda wiwitan tertulis selama ktp, ujarnya menjelaskan.
begitu pula tokoh masyarakat baduy pada, jaro tangtu cibeo ayah mursid, menungkapkan, pihaknya berharap pemerintah daerah dapat memperjuangkan agar aturan sunda wiwitan dicantumkan selama ktp.
masyarakat baduy pasti sangat keberatan dengan tak dicantumkan sunda wiwitan pada identitas ktp melalui alasan tak mempunyai dasar hukum.
padahal, papar dia, masyarakat baduy juga bagian rakyat indonesia.
semestinya masyarakat baduy serta memperoleh hak dan sama melalui mencantumkan agama sunda wiwitan pada identitas ktp, katanya.
ia menyebutkan, warga baduy yang berpenduduk sekitar 11.200 jiwa akan berjuang selalu hingga sunda wiwitan dicantumkan kolom aturan selama ktp.
ketua wadah musyawarah warga baduy (wammby), kasmin saelan, menyatakan, pihaknya terus berjuang untuk kepercayaan sunda wiwitan yang ratusan tahun dianut penduduk baduy mampu diakui oleh negara.
dengan tak dicantumkan aturan sunda wiwitan di ktp pasti penduduk baduy sangat keberatan untuk bangsa indonesia.
warga baduy sejak 1972 hingga 2010, ajaran sunda wiwitan tertulis selama ktp. ternyata, kini kolom agamanya kosong, katanya.