Tiga lurah mundur karena jadi bacaleg

pemerintah kabupaten bantul, daerah istimewa yogyakarta, hingga sekarang sudah melayani surat peryataan pengunduran diri daripada tiga lurah karena keikitsertaan mereka menjadi bakal calon anggota legislatif untuk pemilihan publik 2014.

kepala bagian (kabag) pemerintahan desa (pemdes) bantul, sigit widodo mengatakan, pihaknya sudah mendapat info daripada komisi pemilihan umum (kpu) bantul bahwa terdapat tujuh lurah yang ikut registrasi bakal caleg melalaui partai politik (parpol) peserta pemilu 2014.

hingga hari ini kami masih melayani surat pernyataan pengunduran diri tiga lurah, Satu diantaranya telah melengkapi persyaratan, sementara yang lain belum. jadi proses jalan terus, katanya.

menurut dia, tiga lurah yang telah mengajukan itu tiap-tiap lurah desa pleret nur subiayantoro dan lurah desa argodadi sedayu setyo pranyoto lalu lurah desa sendangsari pajangan sapta sarosa.

Informasi Lainnya:

informasi dari kpu dalam masa verifikasi berkas pendaftaran bakal caleg berbagai lurah sudah belum melampirkan surat pernyataan pengunduran diri. maka kemungkinan mereka lurah melengkapi pada tahapan perbaikan, ujarnya.

ia menungkapkan, surat pengunduran diri lurah ingin segera pada proses bila desa sudah menyerahkan laporan keterangan pertangungjawaban (lkpj) akhir jabatan, tergolong kesiapan desa selama penunjukkan penanggung jawab pemerintah desa.

prosesnya cepat manakala sudah ada lkpj akhir jabatan lurah juga benar, kami dapat segera menggelar rapat bersama pihak mengenai dan sudah tentu nanti kami mampu langsung menyewa bupati supaya menganggarkan surat keputusan (sk), ujarnya.